Berikut ini dikutip beberapa pengertian kecurangan dari berbagai literatur :
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara
ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang
serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun
seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara
berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Black’s Law Dictionary
Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which
human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to
get an advantage over another by false representation. No definite and
invariable rule can be laid down as a general proposition in defining
fraud as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which
another is cheated. The only boundaries defining it are those which
limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai
ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh
seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain
dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa
kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan
karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan
cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan
satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat
serakah manusia).
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit),
penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of
trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi
ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh
individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa,
untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan
kepentingan pribadi atau usaha.
2.2 Tipe-Tipe Kecurangan
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan
internal. Kecurangan ekstrenal (eksternal fraud) adalah kecurangan yang
dilakukan oleh pihak luar terhadap entitas. Misalnya, kecurangan
eksternal mencakup : kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha,
wajib pajak terhadap pemerintah, atau pemegang polis terhadap
perusahaan asuransi. Tipe kecurangan internal (internal fraud).
Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer,
dan eksekutif terhadap perusahaan.
2.3 Unsur – Unsur Kecurangan
Kecurangan biasanya mencangkup tiga langkah, yaitu :
a. Tindakan ( the act )
b. Penyembunyian ( the concealment )
c. Korwers ( the conversion)
Tindakan Kecurangan biasanya adalah pencurian ( theft ). Contohnya
pencurian dana kas kecil merupakan tindakan, memalsukan saldo dalam akun
kas merupakan penyembunyian, korversi terjadi apabila pelaku
mendepositokan dana tersebut kedalam rekeningnya, atau melakukan
pembelian uang kejahatannya.
sumber : http://uwindz.wordpress.com/2010/11/26/definisi-kecurangan/
Brass T-Shirt - Titanium-Arts - TITNAL ART
BalasHapusT-Shirt. mokume gane titanium Custom created, handmade pieces of stainless steel with titanium sheets original text and patterns. titanium solvent trap Each piece is ridge titanium wallet a piece of bronze, titanium post earrings bronze ornaments,